ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD ART) ABKIN


ANGGARAN DASAR

DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

ASOSIASI BIMBINGAN DAN KONSELING INDONESIA

MUKADIMAH

Pada hakikatnya pendidikan dalam arti luas adalah bagian dari upaya pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan membina warga negara yang aktif dan bertanggung jawab serta demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur sejahtera lahir batin. Bahwa oleh sebab itu, pelaksanaannya merupakan kewajiban dan tanggungjawab setiap warga negara Indonesia.

Bahwa layanan bimbingan dan konseling adalah layanan yang diberikan oleh tenaga profesional bimbingan dan konseling kepada peserta didik dan anggota masyarakat lainnya agar mereka mampu memperkembangkan potensi yang dimiliki, mengenali dirinya sendiri, serta mengatasi permasalahannya sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya cara bertanggungjawab tanpa bergantung kepada orang lain.

Menyadari bahwa upaya pendidikan merupakan bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara oleh karena itu menuntut ketulus-ikhlasan yang tinggi sedangkan bimbingan dan konseling sebagai bagian yang integral dari usaha pendidikan mempunyai peranan yang besar, dan dengan didorong oleh hasrat untuk memberikan sumbangan tenaga dan pemikiran demi tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia, maka dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Konvensi Bimbingan ke I di Malang tanggal 17 Desember 1975 telah bersepakat bulat membentuk organisasi profesi bimbingan dan konseling yang bernama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Berdasarkan Hasil Kongres IX IPBI di Bandar Lampung nama IPBI diubah menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).

selengkapnya silakan download dibawah ini:



8 Tanggapan

  1. Waduh sahabatku yang satu ini memang luarrrr….biasa. sangat produktif thanks ilmunya lewat blogg. sukses untuk jeruk makan jeruknya.Sudah jadi miliuder dunia maya nanti bagi-bagi angpaonya ya

    makasih bu is… sudah berkenan mampir, yang hebat itu jenengan, kemarin nilainya A semua kalau blog ini sebenarnya hanya ingin belajar share aja ….. makasih.

  2. Apakah kami dapat jadi anggota ABKIN yang jauh dipelosok di Ujungbatu Rokan Hulu sementara guru BK S1 hanya beberapa orang saja apa syaratnya om

    • Bpk. Drs. Hendry Y, Yth; semoga tetap semangat dan pantang menyerah untuk generasi kita kedepan. Semua Guru Pembimbing/ Konselor berhak menjadi anggota ABKIN sesuai dengan BAB VIII khusunya psl. 2 disebutkan Keanggotaan Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia untuk Anggota Biasa diperoleh melalui keanggotaan aktif yang didasarkan
      pada latar belakang pendidikan dan jenis jabatan/pekerjaan. Silakan bpk. daftar di Pengurus ABKIN terdekat dan syarat2-nya bisa di lihat di
      http://abkin.org/home/index.php?pilih=hal&id=6. Terimakasih.

  3. Alhamdulillah,saya malah sekarang sudah menjadi anggota ABKIN RIAU sekaligus menjabat Ketua II ABKIN RIAU, dan insyaAllah tanggal 25 Juli s/d 2 Agt 2010 mengikuti sertifikasi BK di LPMP Pekanbaru Riau doakan ya agar sukses and makasih mas Tri

    • Alhamdulillah, selamat pak,semoga dengan kepedulian bapak, bk di negeri ini bisa semakin eksis, dan untuk sertifikasinya semoga kedepannya memberikan manfaat dan berakoh. amin

  4. Bagaimana membentuk ABKIN Rokan Hulu dan menjadi anggotanya.

    • Pak Abd Zeri….jika kita ingin membentuk ABKIN Rokan Hulu …mari kita galang semua guru BK juga Dosen BK yang ada di UPP…ntar kita
      share ke ABKIN Riau insya Allah bisa deh kita bentuk…tapi sebaiknya kita bentuk dulu MGBK atau IBKS

  5. saya mau tanya dasar,tujuan,dan AD / ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengemabangan diri dan profesi

Tinggalkan komentar