ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD ART) ABKIN

ANGGARAN DASAR

DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

ASOSIASI BIMBINGAN DAN KONSELING INDONESIA

MUKADIMAH

Pada hakikatnya pendidikan dalam arti luas adalah bagian dari upaya pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan membina warga negara yang aktif dan bertanggung jawab serta demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur sejahtera lahir batin. Bahwa oleh sebab itu, pelaksanaannya merupakan kewajiban dan tanggungjawab setiap warga negara Indonesia.

Bahwa layanan bimbingan dan konseling adalah layanan yang diberikan oleh tenaga profesional bimbingan dan konseling kepada peserta didik dan anggota masyarakat lainnya agar mereka mampu memperkembangkan potensi yang dimiliki, mengenali dirinya sendiri, serta mengatasi permasalahannya sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya cara bertanggungjawab tanpa bergantung kepada orang lain.

Menyadari bahwa upaya pendidikan merupakan bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara oleh karena itu menuntut ketulus-ikhlasan yang tinggi sedangkan bimbingan dan konseling sebagai bagian yang integral dari usaha pendidikan mempunyai peranan yang besar, dan dengan didorong oleh hasrat untuk memberikan sumbangan tenaga dan pemikiran demi tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia, maka dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Konvensi Bimbingan ke I di Malang tanggal 17 Desember 1975 telah bersepakat bulat membentuk organisasi profesi bimbingan dan konseling yang bernama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Berdasarkan Hasil Kongres IX IPBI di Bandar Lampung nama IPBI diubah menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).

selengkapnya silakan download dibawah ini: