SMPKU

KEPALA SMPN 2 TEGALOMBO PACITAN JAWA TIMUR (Bpk. SUDJARNI, S.Pd dan Ibu)

KTSP SMP NEGERI 2 TEGALOMBO PACITAN

JAWA TIMUR

BAB I

PENDAHULUAN

A. RASIONAL

Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan peradapan yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk mencapai arah yang sesuai fungsi dan tujuan tersebut, pemerintah mengimplementasikan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan . Dengan berlandaskan PPRI 19 tersebut, maka kurikulum yang berlaku di Indonesia haruslah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini sangat didukung oleh nuansa otonomi daerah  bahkan lebih berkembang dalam dunia pendidikan dengan adanya otonomi sekolah. Dalam melaksanakan manajemen berbasis sekolah, setiap satuan pendidikan harus mampu mengembangkan kurikulum dengan menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik.

Agar setiap satuan pendidikan mampu mengembangkan kurikulum, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) menjabarkan PPRI Nomor 19 Tahun 2005 itu kedalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi ( SI ), Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Standar Kompetensi Kelulusan ( SKL ), dan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Implementasi ( SI ) dan ( SKL ) yang dilengkapi dengan Panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BNSP ).   Sebagai salah satu lembaga satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Tegalombo berkewajiban untuk mengembangkan kurikulum dengan menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan pendidikan  bagi seluruh perangkat kependidikan di SMP Negeri 2 Tegalombo

B. LANDASAN HUKUM

  1. Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasinal Pasal 1 ayat (15), Pasal 18 ayat (1),(2), (3). (4). Pasal 32 ayat (1), (2), (3). Pasal 38 ayat (1) dan (2)
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6), Pasal 7 ayat (1),( 2), (3), (4), (5), (6), (7), (8). Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4). Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2), Pasal 18 ayat (1), (2), (3) dan Pasal 20
  3. Standar Isi (Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006)
  4. Standar Kompetensi Lulusan (Permen Diknas Nomor 23 tahun 2006
  5. Permendiknas No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian
  6. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang  Standar Pengelolaan Pendidikan

C. HASIL ANALISIS KONTEKS

  1. SMP Negeri 2 Tegalombo adalah sekolah yang berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Pacitan dan kabupaten Ponorogo yang berusaha meningkatkan prestasi akademik dan non akademiknya di tingkat kabupaten  dan propinsi. Selain itu SMP Negeri 2 Tegalombo selalu mengedepankan penanaman nilai-nilai akidah dan akhlak mulia kepada peserta didik  melalui pendidikan yang terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam masing-masing  mata pelajaran.
  2. Karakteristik guru dan tenaga kependidikan yang muda, energik, punya kemauan dan komitmen yang tinggi untuk berkembang, sehingga dengan modal ini sekolah lebih mudah melaksanakan beberapa inovasi pembelajaran sebagai upaya peningkatan efektivitas pembelajaran.
  3. Dukungan wali murid/orang tua  dan semua stakeholder yang cukup mendukung terlaksananya program sekolah.

D.  ANALISIS LINGKUNGAN INTERNAL.

  1. keberadaan lingkungan belajar yang sejuk, indah, bersih dan penghijauan lingkungan belajar dapat menciptakan kondisi yang sehat, segar, menciptakan sirkulasi udara sehingga sangat mendukung kenyamanan belajar siswa.
  2. SMP Negeri 2 Tegalombo diajar oleh guru – guru yang berpengalaman yang mana minimal lulusan Strata Satu ( S-1 ) dengan mengajar pada bidang studi masing–masing sesuai dengan jurusannya.
  3. Tuntutan Kompetensi  guru memicu para pengajar SMP Negeri 2 Tegalombo untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dengan mengikutsertakan dan mengadakan berbagai macam workshop, bahkan beberapa guru sudah mulai melanjutkan belajar ke jenjang Pendidikan yang lebih tinggi atau Strata Dua ( S-2).
  4. Tenaga – tenaga Administrasi Profesiaonal, sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan dengan maksimal dan professional pula.
  5. Sarana dan Prasarana Belajar sangat memadai, dilengkapi dengan :
  • Perpustkaan yang lengkap bisa di akses siswa sewaktu – waktu
  • Laboratorium IPA, sehingga siswa dapat mengaplikasikan teori yang diperolehnya.
  • Laboratorium Komputer yang memadai sehingga dapat memenuhi kebutuhan siswa di bidang Teknologi  Informasi.

E. ANALISIS LINGKUNGAN EKSTERNAL

  1. Keberadaan tempat belajar di pinggiran kota yang untuk akses ke kota Pacitan lebih jauh dibandingkan ke kota Ponorogo sehingga out put lulusannya banyak yang melanjutkan ke kabupaten lain (Ponorogo)
  2. Harapan wali murid yang tinggi terhadap kualitas layanan yang diberikan sekolah.
  3. Persaingan yang semakin kompetitif dengan tumbuhnya sekolah SMP/MTs baik di sekitar Tegalombo maupun di wilayah Kabupaten Ponorogo.
  4. Kurangnya kesempatan Guru mendapatkan pelatihan (Workshop, lokakarya, dll)untuk meningkatkan profesionalisme pendidikan.
  5. Kondisi ekonomi orang tua/wali yang sebagian besar dari desa mempengaruhi daya beli masyarakat (terhadap pendidikan) menjadi terbatas.
  6. Mudahnya penerimaan informasi (media cetak/elektronik) dan perubahan nilai di masyarakat  menjadi beban terhadap perkembangan jiwa murid (anak/remaja);
  7. Era global yang serba kompetitif, sehingga SDM yang unggul dan memiliki daya saing tinggi merupakan SDM yang tetap bertahan.

F. TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP

Dengan adanya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ini sekolah memiliki pedoman dalam pengembangan pendidikan di sekolah, sehigga KTSP berfungsi sebagai berikut.

  1. Kurikulum operasional yang dapat digunakan oleh semua komponen  sekolah dalam pengelolaan kurikulum dan pembelajaran.
  2. Muatan kurikulum relevan dengan karakteristik sekolah, sehingga memudahkan pelaksaan kurikulum di sekolah maupun lingkungan sekitar.
  3. Memudahkan orang tua atau stake holder dalam mengetahui arah dan kebijakan kurikulum sekolah sekaligus berpartisipasi memberikan masukan pada kurikulum sekolah.
  4. Sekolah dapat mengevaluasi segera karena tidak tergantung dengan pusat, baik evaluasi konteks, input, proses, output maupun outcome.

(selengkapnya silakan downloads disamping ini !)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 56 pengikut lainnya.